Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Terkait Transaksi Rp300 Triliun, Jaksa Agung Diminta Turun Tangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 18 Maret 2023, 09:36 WIB
Terkait Transaksi Rp300 Triliun, Jaksa Agung Diminta Turun Tangan
Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies), Anthony Budiawan/RMOL
rmol news logo Jaksa Agung ST Burhanuddin diminta bertindak cepat mengusut dugaan mega skandal di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), menyusul ditemukannya transaksi janggal senilai Rp300 triliun.

Menurut Ekonom Senior, Anthony Budiawan, data yang diungkapkan Menko Polhukam, Mahfud MD, beberapa waktu lalu, sudah seharusnya ditindaklanjuti.

Meski belakangan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, justru membantah, dengan mengatakan bahwa temuan Rp300 triliun itu bukan korupsi atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Kepala PPATK berbuat blunder, membohongi publik. Jaksa Agung wajib mengusut!” tegas Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies), Anthony Budiawan, dalam keterangannya, Sabtu (18/3).

Anthony juga mengaku heran dengan bantahan Ivan Yustiavandana yang jelas-jelas bertentangan dengan pengakuan Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang menyatakan bahwa ada harta tidak wajar yang dimiliki 964 pegawai Kemenkeu.

“Dugaan mega skandal korupsi kolektif di lingkungan Kemenkeu terungkap. Dibuka Menko Polhukam, Mahfud MD, Kemenkeu panik, safari penyelamatan dirancang, tetapi publik tidak percaya!” pungkasnya.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA