Minyak goreng yang harusnya dijual murah untuk rakyat itu kini tengah langka. Kalaupun ada, banyak dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).
Guna mengatasi kelangkaan dan harga yang mahal ini, Nusron Wahid pun meminta Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melarang produsen juga anak perusahaan dan afiliasinya untuk menjadi distributor sendiri.
"Salah satu penyebab harga di atas HET adalah produsen serakah. Membuat anak usaha dan afiliasi menjadi D1 dan D2 sendiri. Rata-rata menjual di atas ketentuan," papar Nusron dalam Rapat Kerja dengan Menteri Perdagangan, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3).
"Ada D1 yang menjual di harga Rp 12.500 kepada D2. Padahal peraturan harus dijual ke pengecer akhir Rp 12.600," sambung Nusron.
Politikus Partai Golkar itu pun mendorong pemerintah mengurangi beban leavy kepada eksportir minyak goreng yang bersedia mengalokasikan minyak miliknya untuk kemasan Minyakita.
Termasuk tidak membuat D1 sendiri.
"Idealnya 60 persen minyak DMO dan DPO bentuk kemasan. Karena itu kasih lah insentif dengan pengurangan leavy. Saya yakin banyak produsen bergeser dari jual curah," jelasnya.
"Saya yakin akan tertib dan seimbang. Produsen senang. Rakyat gembira dan pemerintah tidak pusing akibat gejolak minyak goreng," imbuhnya.
Nusron meyakini langkah ini bisa jadi solusi ampuh atas kelangkaan stok Minyakita saat ini.
Menurut Nusron, kelangkaan minyak goreng kemasan Minyakita di pasaran disebabkan penerapan domestic market obligation (DMO) 80 persen masih didominasi minyak curah.
Sementara ekspektasi masyarakat menginginkan minyak goreng kemasan karena lebih simpel, praktis, dan higienis.
"Kenapa Minyakita langka dan tinggi? Karena stoknya memang terbatas. Sudah begitu banyak pengecer yang membeli curah endingnya dikemas. Ini yang membuat harga di atas HET. Karena jatahnya curah, dijual kemasan. Jadinya tinggi," demikian Nusron Wahid.
BERITA TERKAIT: