Menurut anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, warga tidak bisa disalahkan atas insiden yang merenggut 19 nyawa dan puluhan luka-luka itu.
"Warga tidak bisa disalahkan, mereka ada di daerah itu juga bagian dari kesalahan Pertamina," kata Abdul Aziz, kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (8/3).
Dijelaskan, lahan Tanah Merah yang ada di sebelah utara Depo Plumpang itu masuk kawasan Kelurahan Rawa Badak Selatan, sejatinya lahan milik Pertamina.
Namun, seiring waktu, lokasi itu diserobot warga yang membangun permukiman serta beranak pinak. Akirnya kawasan Tanah Merah tumbuh jadi kawasan permukiman padat.
"Seharusnya (Pertamina) mengantisipasi dari awal, ketika warga memasuki kawasan itu puluhan tahun lalu, kenapa dibiarkan," tegas politikus PKS itu.
Belakangan, mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, bahkan diseret-seret dalam peristiwa kebakaran Depo Plumpang.
Anies dianggap bersalah karena telah memberikan izin kepada warga untuk mendirikan bangunan yang sebenarnya dilarang.
Padahal itu hanya kelanjutan dari era kepemimpinan Gubernur Joko Widodo di Jakarta, yang membagikan KTP kepada warga Tanah Merah.
BERITA TERKAIT: