CEO FDS UI, Rulli Nasrullah menjelaskan bahwa keputusan tersebut menimbulkan respons negatif dari publik. Sebab, sebagian besar masyarakat ingin pemilihan umum (Pemilu) tetap berjalan.
"Karena publik begitu antusias menginginkan penyelenggaraan Pemilu yang tepat waktu," Rulli Nasrullah kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (5/3).
Rulli menjelaskan, putusan PN Jakpus tersebut bertolak belakang dengan temuan berbagai lembaga survei. Temuannya, mayoritas publik menginginkan pemilu tepat waktu dan menolak penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan.
Bahkan, kata Rulli, dari hasil pemantauan digital yang dilakukan oleh FDS UI, terjadi peningkatan percakapan mengenai kandidat dan partai politik di ruang siber sejak November 2022 sampai dengan Januari 2023 ini.
"Ini menandakan masyarakat kita begitu antusias menyambut Pemilu 2024. Apalagi temuan berbagai lembaga survei menyebut publik menolak wacana penundaan Pemilu," jelas Rulli.
Ia mengatakan, wajar jika masyarakat beranggapan ada yang tidak beres atas putusan berani yang diambil oleh PN Jakpus tersebut. Apalagi, proses dan tahapan Pemilu 2024 telah berjalan dengan baik.
Ia berharap, kontroversi yang ditimbulkan PN Jakpus ini tidak mengganggu stabilitas dan kondusifitas situasi politik. Dijelaskan Rulli, saat ini masyarakat Indonesia sudah cerdas. Sehingga wajar bila putusan tersebut dipertanyakan.
"Semua pihak harus menjaga diri, agar dinamika yang timbulkan oleh PN Jakpus ini tetap dalam situasi kondusif," jelasnya.
BERITA TERKAIT: