Sebab, PKB pun merasakan kekhawatiran mengenai gugatan sistem proporsional tertutup di Mahkamah Konstitusi (MK) Pemilu 2024.
“Itu kami sendiri sedang menunggu harap-harap cemas juga. Karena posisi PKB tetap ingin ini terbuka,†kata Wasekjen DPP PKB Saiful Huda kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/2).
Atas dasar itu, Huda berharap, MK mempertimbangkan sikap delapan fraksi yang menolak sistem proporsional tertutup dan menginginkan tetap menggunakan sistem proporsional terbuka pada Pemilu 2024 mendatang.
“Tapi dalam situasi begitu, PKB posisi MK perlu mempertimbangkan suara kuat 8 partai sebagai pelaku pemilu, 8 partai menghendaki tidak ini tetap karena waktu yang terlalu pendek juga,†pungkasnya.
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), turun gunung memperjuangkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berjalan dengan sistem proporsional terbuka.
Melalui yang ditulis, SBY mempertanyakan urgensi pergantian sistem proporsioal terbuka menjadi tertutup pada Pemilu 2024. SBY juga mempertanyakan keuntungan bagi rakyat yang akan memilih bila Pemilu sistem proporsional tertutup diterapkan.
"Rakyat memang sangat perlu diberi penjelasan gamblang tentang rencana penggantian sistem pemilu itu. Apanya yang berbeda antara sistem terbuka dengan sistem tertutup,†tulis SBY.
Menurut SBY, rakyat harus tahu, kalau yang digunakan sistem proporsional tertutup, mereka harus memilih Parpol yang diinginkan. Selanjutnya partai politik yang menentukan siapa orang yang akan jadi wakil mereka.
“Sementara jika sistem proporsional terbuka yang dianut, rakyat bisa memilih partainya, bisa memilih orang yang dipercaya jadi wakilnya, atau keduanya, partai dan orangnya,†katanya.
SBY berpendapat, rakyat perlu diberi penjelasan tentang rencana penggantian sistem Pemilu, karena dalam pemilihan umum, rakyat yang paling berdaulat.
“Inilah jiwa dan nafas dari sistem demokrasi," isi surat SBY.
BERITA TERKAIT: