“Jadi mudah-mudahan ini pelajaran yang sangat penting sekali,†ujar Amien Rais saat ditemuui usai menghadiri acara Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perdana Partai Ummat di di Gedung GS1 Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Senin (13/2).
Menurut Amien, sanksi hukum yang dijatuhi kepada Sambo yang terbukti merencanakan membunuh Brigadir J tidak bisa langsung dieksekusi aparat penegak hukum (APH). Sebab, Ketua Majelis Syuro Partai Ummat ini meyakini masih ada orangnya mantan Kadiv Propam di kepolisian.
“Jadi kalau itu dilaksanakan secepat mungkin itu akan menjadi
keder, karena ada ‘Kaisar Sambo’ yang punya beberapa jaringan, yaitu jaringan judi, jaringan tambang, jaringan minyak dan lain-lain,†tuturnya.
Maka dari itu, Amien Rais memandang perlu pelaksanaan penegakkan hukum atas vonis Majelis Hakim PN Jaksel ke Sambo juga diantisipasi dampak-dampaknya itu dengan sejumlah langkah tegas dari pemerintahan dan juga termasuk Presiden Joko Widodo.
BERITA TERKAIT: