“Jadi, pihak pembocor surat perjanjian itu sebetulnya mengetahui Anies tidak memiliki utang terkait Pilkada 2017. Namun karena birahi politiknya untuk menghancurkan reputasi Anies, maka isu itu tetap saja diluncurkan ke publik,†kata pengamat politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga, kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (11/2).
Mantan Dekan FIKOM IISIP ini berpendapat, dalam perjanjian itu jelas dinyatakan utang akan dikembalikan bila Anies kalah dalam Pilkada 2017. Kewajiban itu gugur dengan sendirinya bila Anies menang.
“Nyatanya Anies bersama Sandiaga Uno menang dalam Pilkada 2017. Dengan begitu, perjanjian utang tersebut otomatis tidak berlaku,†imbuhnya.
Menurutnya, isu itu sebenarnya tidak perlu membesar bila Sandiaga Uno cepat menjelaskan duduk persoalan sebenarnya. Namun Sandiaga Uno terkesan mengambangkan persoalan itu dengan menyatakan sudah mengiklaskannya.
“Jawaban Sandiaga Uno itu mengesankan Anies memang punya utang. Hal itu membuat isu utang Anies cepat membesar dan menjadi konsumsi publik. Padahal, kalau melihat surat perjanjian itu, Anies otomatis tidak mempunyai utang saat dinyatakan menang Pilkada 2017. Hal itu tentu diketahui Sandiaga Uno,†katanya.
“Jadi, jawaban mengambang Sandiaga Uno membuat pembenci Anies menggunakan isu itu untuk semakin menyudutkan Anies. Isu ini juga dimanfaatkan kompetitor Anies untuk menjatuhkan citra Anies,†tutupnya.
BERITA TERKAIT: