Hal itu disampaikan langsung oleh Lukas usai menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (10/2).
"Enggak ada (soal aliran uang ke OPM)," ujar Lukas kepada wartawan sambil duduk di kursi roda sebelum menaiki mobil tahanan untuk kembali ke Rutan KPK, Jumat sore (10/2).
Lukas menegaskan, bahwa dirinya tidak memiliki hubungan dengan organisasi terlarang, yakni OPM. Bahkan, tidak ada aliran uang dari dirinya ke OPM tersebut.
"NKRI harga mati. Nggak ada (nggak ada hubungan dengan OPM). Kau catat, NKRI harga mati," tegas Lukas.
Selain itu, Lukas juga mengaku tidak kenal dengan seorang aktivis HAM yang dikenal menyuarakan Papua merdeka, yakni Benny Wenda.
"Nggak ada, nggak kenal," pungkas Lukas.
Dalam perkara ini, KPK juga telah menahan tersangka pemberi suap, yakni Rijatono Lakka (RL) selaku Direktur dan pemegang saham PT Tabi Bangun Papua (TBP). Lukas Enembe disebut telah menerima uang suap Rp 1 miliar dari Rijatono, dan uang Rp 10 miliar sebagai gratifikasi.
BERITA TERKAIT: