"Kami mengecam keras serangan terhadap warga dan objek sipil di Papua. Kami mendesak agar pilot dan sejumlah orang lainnya yang disandera segera dibebaskan dalam keadaan selamat," ujar Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (8/2).
Kecaman Usman tersebut menanggapi kejadian pembakaran pesawat Susi Air dan penyanderaan pilot berkebangsaan Selandia Baru serta 15 pekerja proyek Puskesmas di Kabupaten Nduga, Provinsi Papua.
“Kami juga meminta para pihak yang berkonflik untuk segera menghormati hukum hak asasi manusia dan hukum kemanusiaan internasional," imbuhnya.
Insiden pembakaran pesawat dan penyanderaan ini, menurut Usman, menjadi bukti terus berulangnya kekerasan di wilayah Papua. Di mana warga sipil yang banyak menjadi korban.
Amnesty Internasional Indonesia pun menyerukan adanya peninjauan ulang atas pendekatan keamanan yang selama ini dipilih oleh negara.
"Negara terikat kewajiban internasional hak asasi manusia untuk menjamin keselamatan setiap orang, termasuk warga negara asing, dari segala bentuk kekerasan," tegasnya.
Jika terjadi kekerasan, maka negara wajib untuk mengusut dan memastikan tegaknya keadilan dan akuntabilitas.
“Ketiadaan penghukuman atas kekerasan atau impunitas semacam ini dan berlangsungnya pendekatan keamanan secara terus-menerus hanya akan memperparah kekerasan di sana. Kami mendesak semua pihak untuk menahan diri dan menghormati hak asasi manusia," terangnya.
Kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua, kembali berulah dengan membakar pesawat milik Susi Air bernomor SI 9368 saat berada di lapangan terbang Paro, Kabupaten Nduga, Selasa (7/2).
Pesawat yang dipiloti Capten Philips M berkebangsaan Selandia Baru membawa 5 penumpang, termasuk seorang bayi.
BERITA TERKAIT: