Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Haris Pertama: Jika Vonis Sambo Ringan, Maka Pernyataan Mahfud MD Sebuah Kebenaran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 29 Januari 2023, 20:08 WIB
Haris Pertama: Jika Vonis Sambo Ringan, Maka Pernyataan Mahfud MD Sebuah Kebenaran
Ketum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama/Net
rmol news logo Pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD soal adanya "Brigjen" yang melakukan gerakan bawah akan menjadi sebuah kebenaran jika ternyata vonis yang diterima oleh Ferdy Sambo ringan. Mantan Kadiv Propam itu jadi terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama mengatakan, dirinya meyakini apa yang disampaikan oleh Mahfud MD bukan hanya sekadar omong kosong belaka.

"DPP KNPI berharap kepada Bapak Presiden Jokowi untuk mengusut pernyataan dari kanda Mahfud MD. Dan Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga mendalami informasi ini," ujar Haris seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL dari tulisannya di akun Twitter @knpiharis, Minggu (29/1).

Haris menilai, pernyataan Mahfud MD menjadi sebuah kebenaran jika pada akhirnya vonis untuk Ferdy Sambo nantinya ringan.

"Jika vonis yang diterima Sambo ternyata ringan maka apa yang dikatakan oleh kanda Mahfud MD adalah sebuah kebenaran," kata Haris.

Jika hal itu terjadi, Haris menilai, hukum telah diintervensi oleh sebuah kekuatan yang merusak hukum di Indonesia.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA