Pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD soal adanya "Brigjen" yang melakukan gerakan bawah akan menjadi sebuah kebenaran jika ternyata vonis yang diterima oleh Ferdy Sambo ringan. Mantan Kadiv Propam itu jadi terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: