Dewasa ini, masyarakat, sejumlah politisi, hingga pemerintah Indonesia baru sebatas menyampaikan sikap mengecam dan mengutuk tindakan Rasmus yang melecehkan umat Islam di seluruh dunia itu.
Organisasi dan elemen masyarakat muslim Indonesia, seperti Persaudaraan Alumni 212, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-Ulama), hingga Partai Masyumi Reborn sejatinya sudah mengagendakan aksi turun ke jalan.
Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan kapan aksi nyata mereka digerakkan.
Pun demikian dengan sikap pemerintah Indonesia. Meski cukup terdepan dengan mengutuk aksi pembakaran Al Quran di Swedia, Kemlu RI terkesan lambat.
Terbaru, Kementerian Luar Negeri RI baru akan memanggil Dutabesar Swedia untuk Indonesia, Marina Berg.
Jurubicara Kemlu, Teuku Faizasyah mengatakan pihaknya telah menyampaikan pemberitahuan pemanggilan dan pertemuan direncakan pada hari ini, Rabu (25/1).
"Pemanggilan sudah disampaikan. Pertemuannya direncanakan hari ini, namun akan dikonfirmasi lagi," ujarnya kepada
Kantor Berita Politik RMOL.
Sikap "pasif" Indonesia ini pun kontras dengan tindakan nyata yang dilakukan beberapa negara lain dalam menyikapi pembakaran Al Quran oleh Rasmus Paludan.
Di Istanbul, Turki, warga melakukan aksi turun ke jalan hingga membakar foto Rasmus Paludan di depan Konsulat Jenderal Swedia, Minggu (22/1) sebagai bentuk protes.
Hal serupa juga terjadi di Baghdad, Irak. Pada Senin (23/1), warga Irak melakukan aksi unjuk rasa mengecam pembakaran Al Quran yang berlangsung di depan Kedubes Swedia.
BERITA TERKAIT: