Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Benarkan Geledah Ruang Prasetyo Edi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 18 Januari 2023, 15:22 WIB
KPK Benarkan Geledah Ruang Prasetyo Edi
Jurubicara bidang penindakan dan kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan salah satu ruangan yang digeledah di Gedung DPRD DKI Jakarta adalah ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan ruangan mantan Wakil Ketua DPRD M. Taufik.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa (17/1) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur.

"Setidaknya ada enam tempat ruang kerja di Gedung DPRD DKI Jakarta, di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan juga ruang kerja komisi C DPRD DKI Jakarta termasuk di sana tentu ada ruang staf-stafnya," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu siang (18/1).

Dari penggeledahan itu kata Ali, tim penyidik mendapatkan beberapa dokumen dan bukti elektronik terkait dengan proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda Sarana Jaya di DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan di salah satunya dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulogebang.

Ali membenarkan bahwa ruangan yang digeledah, di antaranya ruang kerja Prasetyo Edi yang merupakan politisi PDIP di lantai 10, dan ruang kerja M. Taufik di lantai dua. "Iya lantai 10 kan temen-temen juga tau di sana kan ada lantai 10 tadi saya sebutkan, termasuk di lantai 2. Iya betul (termasuk ruangan Ketua DPRD, Prasetyo Edi)" pungkas Ali.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, ruangan lain yang turut digeledah, yaitu ruangan Fraksi PDI Perjuangan, PKS, Gerindra, dan Golkar. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA