Anggota Komite II DPD RI yang membidangi persoalan Sumber Daya Mineral dan Investasi Fahira Idris berujar, bentrokan pekerja PT GNI tidak bisa dipandang dari sisi penegakan hukum, tetapi banyak dimensi lain yang harus diperhatikan.
Pemerintah, kata dia, idealnya menerjunkan tim khusus lintas sektor yang terdiri dari unsur Kementerian/Lembaga terkait, pemerintah daerah, lembaga penegak hukum, serikat pekerja, akademisi,
civil society dan unsur lain yang relevan.
"Tim khusus dari berbagai unsur ini diharapkan mampu menemukan akar persoalan yang menjadi latar belakang peristiwa ini sebagai data penting mengusut tuntas dan merumuskan solusi agar tidak terulang,†ujar Fahira dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/1).
Salah satu langkah penting yang perlu segera dilakukan pemerintah adalah mengaudit PT GNI, terutama kebijakan terkait ketenagakerjaan mulai dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), upah, dan mekanisme pemutusan hubungan kerja (PHK).
Isu-isu lain juga perlu didalami tim khusus, antara lain dugaan kesenjangan upah dan hak pekerja lokal dan asing sehingga bisa segera dapat diselesaikan secara adil dan proporsional.
“Saya berharap kejadian ini juga menjadi momentum bagi pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan lain, terutama di industri nikel yang mempekerjakan TKA dan tenaga kerja lokal," tutupnya.
BERITA TERKAIT: