Pejabat Polri tersebut meliputi pejabat utama Mabes Polri, Kapolda, dan Kapolres dari seluruh Indonesia.
Presiden Joko Widodo menegaskan, saat ini Korps Bhayangkara masih terlihat bekerja keras memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau dilihat di bawah, saya melihat polisi masih bekerja keras untuk membantu masyarakat, melayani masyarakat. Itu yang saya lihat,†kata Presiden Jokowi dikutip dari laman
Setkab, Jumat (14/10).
Merujuk surat telegram bernomor STR/764/X/HUM.1./2022 tertanggal Rabu 12 Oktober 2022, para pejabat Polri yang dipanggil Presiden Jokowi hanya boleh datang sendiri tanpa didampingi oleh ajudan.
Mereka diwajibkan mengenakan pakaian dinas lapangan (PDL), namun dilarang memakai penutup kepala atau topi dan membawa tongkat komando. Selain itu, mereka dilarang membawa alat komunikasi dan hanya diperkenankan untuk membawa alat tulis.
BERITA TERKAIT: