Menurut Ketua DPC PDIP Gresik, Mujid Riduan, penjaringan telah dilakukan sejak September. Hal tersebut dilaksanakan untuk menjalankan amanat peraturan partai Nomor 25 A tahun 2018.
"Ada 100 bacaleg yang telah kami daftarkan ke DPP PDIP, meski yang mendaftar dalam penjaringan jumlahnya jauh lebih banyak. Karena, dibatasi hanya 200 persen kuota kursi untuk DPRD," ujarnya kepada
Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (22/10).
"Mereka para bacaleg yang didaftarkan ke DPP PDIP, terdiri berbagai unsur. Ada kader sendiri, ada unsur pemuda, milenial, bahkan ada juga dari ormas," tuturnya.
Mujid menambahkan, penjaringan dan penyaringan dilakukan secara terbuka, di mana pendaftarannya dilakukan secara daring melalui Sistem informasi pencalonan (SILON) aplikasi milik partai.
"Dalam penjaringan caleg untuk DPRD Gresik, kami menargetkan kuota 50 bacaleg sesuai dengan jumlah kursi agar bisa terpenuhi," sambungnya.
"Pada Pemilu 2024 mendatang, DPC PDIP Gresik menargetkan 10 kursi atau 20 persen dari 50 kursi parlemen yang ada. Sebab, misi besar kami adalah bisa mengusung calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) sendiri," jelasnya.
"Kami optimistis dengan berjalan semua unsur dan mesin partai, serta menetapkan bacaleg melalui mekanisme penjaringan, target-target yang telah tertuang akan bisa tercapai," tutupnya.
BERITA TERKAIT: