Agar publik benar-benar yakin Febri Diansyah sebagai sosok idealis yang digembar-gemborkan usai mengundurkan diri sebagai pegawai KPK, seharusnya membela korban penembakan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, bukan malah membela pelaku dalam hal ini keluarga Ferdy Sambo.
Demikian pendapat Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi terkait Febri Diansyah menjadi kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Jika secara idealis Febri Diansyah mesti bela Brigadir J. Tapi kalau Febri bela istri Sambo (Putri Candrawathi) dan Rasmala Aritonang bela Ferdy Sambo itu jadi pertanyaan,†kata Muslim kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (30/9).
Sebab menurut Muslim, Ferdy Sambo yang secara resmi telah diberikan sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) oleh Kepolisian merupakan bukti bahwa mantan Kadiv Propam itu bersalah dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
"Begitu juga istrinya dalam kasus ini. Sehingga jika Febri dan Rasmala yang mantan KPK itu sebagai penasihat hukum pasti akan jadi pertanyaan besar. Kok mantan orang KPK gitu?" pungkas Muslim.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: