Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Upaya Kendalikan Inflasi, Airlangga Minta Sinergi Pusat dan Daerah Diperkuat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 29 September 2022, 22:03 WIB
Upaya Kendalikan Inflasi, Airlangga Minta Sinergi Pusat dan Daerah Diperkuat
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersama kepala daerah di JCC, Jakarta/Ist
rmol news logo Perekonomian global sedang menghadapi turbulence dan ketidakpastian. Krisis pangan dan krisis energi BBM tidak terhindarkan sebagai akibat dari dirupsi geopolitik. Akibat lanjutannya seluruh negara dunia, tidak terkecuali Indonesia, dihadapkan pada risiko inflasi yang tinggi.

Sejalan dengan arahan Presiden Jokowi saat memberikan arahan kepada kepala daerah, di JCC, Jakarta, Kamis (29/9), Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meminta agar sinergi antara pusat dengan daerah terus diperkuat dalam upaya pengendalian inflasi.

“TPIP dan TPID harus terus mengidentifikasi wilayah surplus dan defisit, serta menjadi fasilitator yang baik, untuk mendorong kerjasama antar daerah dalam upaya pengendalian inflasi,” kata Airlangga.

Selain itu, lanjut dia, kementerian dan lembaga juga pemerintah daerah harus memastikan ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi komoditas pangan strategis, utamanya untuk mengantisipasi peningkatan permintaan di akhir tahun.

Terkait dengan upaya sinergi pusat dan daerah dalam pengendalian inflasi, Airlangga mengingatkan kembali perlunya upaya bersama untuk mengendalikan inflasi, menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.

“Sinergi dari TPIP dan TPID terus dilakukan melalui berbagai langkah dan program, yang bertujuan untuk menjaga keterjangkauan harga, memastikan ketersediaan pasokan, dan menjamin kelancaran distribusi,” tutur Menko Airlangga.

Ketua Umum Partai Golkar ini menyampaikan, dalam upaya menanggulangi dampak inflasi dan tetap menjaga daya beli masyarakat, pemerintah mendorong upaya pengendalian inflasi daerah melalui sejumlah kebijakan, yaitu penggunaan belanja tidak terduga dalam rangka pengendalian inflasi daerah.

Kemudian, dukungan pemerintah derah sebesar 2 persen dari dana transfer umum (dana alokasi umum dan dana bagi hasil), serta pengalokasian dana insentif daerah (DID). rmol news logo article

EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA