Pengamat komunikasi politik Universitas Eaa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga mengatakan, dalam negara demokrasi, pengambilan keputusan yang berkaitan hajat hidup orang banyak (strategis) selayaknya dibicarakan dulu dengan legislatif.
“Eksekutif menanyakan kepada wakil rakyat layak tidaknya suatu kebijakan diambil,†demikian kata Jamiludin kepada K
antor Berita Politik RMOL, Minggu malam (4/9).
Catatan Jamiludin, eksekutif sama sekali tidak membicarakan kenaikan BBM dengan DPR RI. Bahkan Ketua DPR RI Puan Maharani berulangkali mengatakan di media massa bahwa usulan kenaikan BBM dari pemerintah belum masuk ke DPR RI.
“Jadi, pemerintah tampaknya tidak membicarakan kenaikan harga BBM dengan DPR RI. Pemerintah secara sepihak memutuskan sendiri besaran kenaikan harga BBM,†jelas mantan Dekan Fikom IISIP Jakarta ini.
Atas dasar itu, Jamiludin menegaskan seharusnya DPR RI secara kelembagaan melayangkan protes terhadap pemerintah. Sebab, tidak dilibatkan dalam menaikkan harga BBM.
Bahkan, dikatakan Jamiludin, sudah selayaknya DPR RI memintah pemerintah untuk membatalkan kenaikan harga BBM.
“Namun hal itu tidak dilakukan DPR RI. Beberapa fraksi justru terkesan memahami kebijakan yang diambil pemerintah,†pungkas Jamiludin.
BERITA TERKAIT: