Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengaruh Ferdy Sambo Masih Kuat Diduga Jadi Alasan Putri Chandrawathi Tidak Ditahan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 02 September 2022, 13:40 WIB
Pengaruh Ferdy Sambo Masih Kuat Diduga Jadi Alasan Putri Chandrawathi Tidak Ditahan
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi/Net
rmol news logo Wajar publik menaruh curiga masih adanya peranan kuat mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di internal korps bhayangkara. Hal ini, menyusul posisi Putri Candrawathi yang juga istri Ferdy Sambo yang belum ditahan meski sudah berstatus tersangka dalam kasus pembunuhan berencana pada Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan, ada dua dugaan alasan mengapa Putri Candrawathi (PC) tidak ditahan. Salah satu yang mengemuka adalah alasan kemanusiaan karena memiliki anak kecil.

Tetapi, menurut Bambang, salah satu dugaan lain mengapa istri Ferdy Sambo itu tidak ditahan adalah pengaruh dari Ferdy Sambo sebagai mantan Kadiv Propam Polri.

“Sepertinya pengaruh FS (Ferdy Sambo) masih kuat di internal, sehingga banyak yang masih enggan untuk menahan istrinya,” ujar Bambang kepada wartawan, Jumat (2/9).

Bagi dia, hanya empati kepolisian terhadap istri jenderal bintang dua di Polri yang memiliki anak masih kecil kemudian dijadikan sebagai pertimbangan untuk tidak melakukan penahanan.

“Empati pada seorang perempuan, mantan Bhayangkari,” ucap Bambang.

Senada dengan Bambang, akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Ali Irfan memandang tindakan kepolisian tersebut dapat mengusik keadilan publik dan menimbulkan spekulasi baru yang bisa mengganggu penuntasan kasus yang mendapatkan perhatian luar biasa dari masyarakat.

“Jelas sangat mengecewakan karena dapat mengusik keadilan publik dan menimbulkan spekulasi baru di masyarakat," kata Ali.

Ali menegaskan, demi menegakkan rasa keadilan publik dan menutup spekulasi itu, kepolisian harus segera menahan Putri. Terlebih, sudah banyak kasus ibu-ibu yang punya anak balita dengan kejahatan lebih ringan langsung ditahan cepat.

“Penegak hukum dalam hal ini kepolisian harus bertindak konsisten, objektif dan transparan dalam mengungkap kasus ini demi terwujudnya rasa keadilan masyarakat," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA