Di Acara KPK, Partai Keadilan dan Persatuan Tolak Jabatan Presiden Diperpanjang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 24 Agustus 2022, 14:43 WIB
Di Acara KPK, Partai Keadilan dan Persatuan Tolak Jabatan Presiden Diperpanjang
Ketum PKP Yussuf Solichien saat menghadiri Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022 yang diselenggarakan KPK/Repro
rmol news logo Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) secara tegas menolak perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo. Penolakan itu disampaikan langsung di hadapan pimpinan dan jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam acara Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022 itu, Ketua Umum (Ketum) PKP Yussuf Solichien mengatakan, kekuasaan mulai dari eksekutif hingga legislatif seharusnya diabdikan untuk kepentingan rakyat, bukan hanya untuk kepentingan diri sendiri atau kelompoknya.

"Ini lah sikap PKP harus betul-betul dipahami oleh para kader. Jadi, pada kesempatan ini saya sampaikan kepada pimpinan KPK dan seluruh jajarannya, ini lah sikap politik PKP," ujar Yussuf seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Rabu siang (24/8).

Yussuf menilai, kekuasaan cenderung korupsi. Bahkan, kekuasaan yang absolute dipastikan korupsi. Oleh karena itu, Yussuf secara tegas menolak perpanjangan jabatan Presiden Jokowi.

"Oleh karena itu PKP Pak pimpinan KPK, menolak keras perpanjangan masa bakti presiden lebih dari dua periode. Jadi kalau ada orang-orang yang menghendaki Pak Jokowi tiga periode, PKP yang menolak pertama pak. Karena apa? absolute power corrupt absolutely," tegas Yussuf.

Yussuf meyakini, terdapat sejumlah alasan orang-orang yang menginginkan masa jabatan Jokowi diperpanjang. Salah satunya karena sudah nyaman berada di dalam kekuasaan.

"Mungkin Pak Jokowi tidak korupsi, tapi lingkaran dalamnya sudah mapan, sudah enak nikmat, barangkali mungkin saya ingin mengingatkan kepada kita pimpinan dan teman-teman semua, konon kabarnya, kekuasaan itu ada sembilan kenikmatan pak. Orang-orang yang sudah mendapatkan kekuasaan, cenderung untuk tidak akan melepas kekuasaan itu. Kekuasaan, kehormatan, kebanggaan, protokoler, kekayaan, fasilitas, dan sebagainya ada sembilan," pungkasnya.

Dalam acara ini, jajaran pengurus dan kader PKP mendapatkan pembekalan antikorupsi langsung dari Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK yang diselenggarakan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA