Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji terhadap 11 pejabat administrator ini dilakukan di Aula Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (22/8).
"Jabatan administrator merupakan jabatan yang memiliki peranan strategis, di mana mampu untuk menggerakan anggotanya dalam mewujudkan visi misi organisasi. Oleh karena itu diharapkan dapat memotivasi setiap pegawai ASN dalam lingkup kerjanya, dan mengarahkan gerak untuk mencapai tujuan organisasi dan sesuai program kerja KPK," ujar Cahya.
Adapun para pejabat KPK yang dilantik adalah, Ali Fikri sebagai Kepala Bagian Pemberitaan, Guntur Kusmeiyano sebagai Kepala Sekretariat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Tri Agus Saputra sebagai Kepala Bagian Pelayanan Kepegawaian.
Selanjutnya, Andhi Kurniawan sebagai Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum, Iskandar Marwanto sebagai Kepala Bagian Litigasi dan Perlindungan Saksi, Dony Mariantono sebagai Kepala Bagian Diseminasi dan Publikasi.
Kemudian, Tezar Fajrul Rozie sebagai Kepala Bagian Pengelolaan Gedung, Juned Junaedi sebagai Kepala Bagian Pengelolaan BMN dan Kerumahtanggaan, Widyanto Eko Nugroho sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Kinerja dan Risiko, Herry Kurniawan sebagai Kepala Bidang Perencanaan Strategis, dan Amir Chasan sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Dewan Pengawas.
Pelantikan ini dilakukan langsung oleh Sekjen KPK Cahya H. Harefa selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dengan disaksikan para pejabat struktural dan pegawai komisi.
Cahya menjelaskan, ruang lingkup tugas pejabat administrator adalah memimpin pelaksanaan seluruh kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan.
Selain itu, pejabat administrator bertugas untuk menjamin terlaksananya seluruh kegiatan yang sudah direncanakan dengan baik dan efisien sesuai standar operasional prosedur dan terselenggaranya peningkatan kinerja secara berkesinambungan.
Pelantikan pejabat administrator ini merupakan hasil seleksi internal terbuka terbatas untuk 11 Jabatan Administrator yang diselenggarakan Biro SDM KPK. Seleksi dibuka sejak 15 Juni 2022 sampai dengan tahap akhir 22 Agustus 2022.
Meliputi tahap administrasi, assessment kompetensi manajerial dan sosial kultural, pengumuman hasil asesmen, wawancara unit kerja, hingga pengumuman hasil seleksi dan pelantikannya.
BERITA TERKAIT: