Harapan itu disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan (KPK), Firli Bahuri, di acara
kick off pembentukan percontohan Desa Antikorupsi 2022 di Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa siang (7/6).
"Hari ini kita mencanangkan desa antikorupsi, desa bebas korupsi, untuk mencapai Indonesia bersih dari korupsi," ujar Firli dalam sambutannya seperti dikutip
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa siang (7/6).
"Negara hadir di dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Dan negara hadir dalam rangka memberikan perlindungan terhadap segenap anak bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia," imbuhnya.
Di mana, kata Firli, berdasarkan data Kementerian Keuangan, sejak 2015 lalu hingga 2021, setidaknya Rp 468 triliun anggaran pendapatan negara dikucurkan ke desa-desa.
"Tahun 2021 yang lalu Rp 68,5 triliun. Pendek kata sampai hari ini, tidak kurang dari Rp 468 triliun dana pemerintah negara yang bersumber dari APBN dikucurkan ke desa," jelas Firli.
Dengan demikian, Firli berharap percontohan Desa Antikorupsi dapat membebaskan desa dari korupsi untuk membebaskan Indonesia dari praktik-praktik korupsi.
"Bangun desa, untuk Indonesia jaya. Bebaskan korupsi dari desa, untuk membebaskan negeri ini dari praktik-praktik korupsi. Itu lah semangatnya," pungkas Firli.
Kegiatan KPK kali ini ikut dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Sementara itu, sejumlah kepala daerah lainnya tak bisa hadir langsung. Seperti Gubernur Sumatera Barat diwakili Wagub Sumbar Audy Joinaldy, Gubernur Jawa Barat diwakili Inspektur Provinsi Jabar, Gubernur Nusa Tenggara Timur diwakili Asisten 1 Provinsi NTT, dan Gubernur Kalimantan Barat diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Selain itu, acara ini juga dihadiri langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar dan perwakilan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan perwakilan Menteri Keuangan (Menkeu); perwakilan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN); dan stakeholder lainnya di Provinsi Sulsel termasuk para Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten se-Sulsel, serta dari TNI-Polri.
BERITA TERKAIT: