"KPK menyambut baik untuk pelibatan ini karena salah satu program pencegahan KPK adalah perbaikan pelayanan publik, dan salah satunya pelayanan pertanahan," ujar Firli kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa siang (24/5).
Menurut Firli, satu hal yang penting adalah membangun dan perbaikan sistem. Sehingga, tidak ada peluang dan celah untuk praktik korupsi.
"Karena sistem pelayanan pertanahan perlu perbaikan yang menutup celah-celah korupsi dan tidak boleh ada lagi sistem yang ramah korupsi," tegas Firli.
Karena jika celah-celah korupsi ditutup, kata Firli, maka mafia tanah yang selama ini bisa terjadi dapat dihentikan.
"Jadi buat KPK perbaikan sistem termasuk penggunaan teknologi informasi, peningkatan integritas seluruh pegawai menjadi penting dan fundamental. Di samping penindakan secara tegas bagi para pelaku korupsi tanpa pandang bulu," pungkas Firli.
BERITA TERKAIT: