Beberkan Faktor Pemicu Korupsi, Firli Bahuri Ajak Semua Pihak Bersinergi Lakukan Pemberantasan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 27 April 2022, 14:24 WIB
Beberkan Faktor Pemicu Korupsi, Firli Bahuri Ajak Semua Pihak Bersinergi Lakukan Pemberantasan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri/Repro
rmol news logo Korupsi terjadi karena faktor internal maupun eksternal. Sehingga, harus ada sinergi merapatkan barisan dan berkomitmen untuk melawan musuh dan masalah kebangsaan, salah satunya adalah korupsi.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengawali acara Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) 2021 bertema "Ukur Risiko Korupsi di Instansi Melalui SPI" yang diselenggarakan secara virtual, Rabu siang (27/4).

Firli mengatakan, dari berbagai literatur, banyak penyebab korupsi. Namun secara singkat, korupsi terjadi dipengaruhi oleh dua hal.

"Pertama adalah faktor internal, pribadi dan individu. Kenapa saya katakan demikian, karena sesungguhnya di dalam teori Jack Bologne Gone Theory disebutkan, orang melakukan korupsi karena ada keserakahan, keserakahan muncul dari individu," ujar Firli.

Selanjutnya yang kedua, kata Firli, korupsi juga terjadi karena adanya kesempatan. Baik itu adanya kesempatan maupun kekuasaan yang juga ada dalam individu masing-masing.

"Yang terakhir, korupsi juga terjadi karena kebutuhan. Itu pun tidak lepas dari faktor internal. Di samping itu, korupsi bisa terjadi karena tentu kita harus melakukan kajian terhadap sistem kita," kata Firli.

Menurut Firli, seketika sistem baik, maka tidak ada peluang dan celah untuk melakukan korupsi. Akan tetapi, seketika sistem yang dibangun terjadi kegagalan, kelemahan ataupun keburukan, maka korupsi bisa terjadi.

"Singkat kata ingin saya sampaikan bahwa, korupsi juga disebabkan oleh sistem. Korupsi disebabkan karena gagal, buruk dan lemahnya sistem. Dua faktor internal dan eksternal ini, KPK coba mengkajinya. Karenanya KPK melakukan pemberantasan korupsi secara komprehensif yang kita kemas dalam tiga trisula," jelas Firli.

Trisula yang pertama adalah, pendidikan masyarakat. KPK berharap, melalui pendidikan masyarakat, diharapkan kesadaran setiap individu, penyelenggara negara, aparat penegak hukum, segenap pelaku usaha, kalangan politisi, dan aparatur sipil negara juga tergerak untuk tidak melakukan korupsi.

Selanjutnya yang kedua adalah, pencegahan korupsi dengan ruang lingkup perbaikan sistem. Karena, tidak akan ada celah dan peluang terjadinya korupsi apabila terus menerus melakukan perbaikan.

"Sistem yang baik tentulah tidak ada ruang bagi pelaku korupsi," tutur Firli.

Yang ketiga, sambungnya, penindakan dengan maksud supaya orang takut untuk melakukan korupsi.

"Kita sungguh memahami, begitu banyak para pelaku korupsi yang dilakukan penindakan, baik oleh KPK, aparat hukum yang lain, Kejaksaan dan Kepolisian, tetapi selalu saja korupsi selalu muncul. Bahkan hari ini, mengganggu pikiran kita bersama, satu orang kepala daerah juga tersangkut dengan tindak pidana korupsi," terangnya.

"Kalau demikian, maka sudah tugas kita untuk menghentikan korupsi itu sendiri. Apakah melalui pendidikan masyarakat, apakah melalui pencegahan dengan perbaikan sistem, dan juga penindakan," sambung Firli menutup.

Dalam acara ini, juga dihadiri beberapa keynote speech lainnya, yaitu Menpan RB, Tjahjo Kumolo; Menko Polhukam, Mahfud MD; Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan; dan Inspektur Jenderal Kemendagri, Tumpak Haposan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA