Waketum PKB: Minyak Goreng Urusan Pemerintah, Kalau Penundaan Pemilu Wacana Politisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 10 Maret 2022, 14:58 WIB
Waketum PKB: Minyak Goreng Urusan Pemerintah, Kalau Penundaan Pemilu Wacana Politisi
Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid dalam diskusi Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bersama DPR RI berjudul ”Wacana Penundaan Pemilu, Sikap DPR?” di Senayan, Jakarta, Kamis (10/3)/Net
rmol news logo . Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) merasa heran dengan reaksi masyarakat yang menolak adanya pembicaraan mengenai penundaan Pemilu 2024. Bahkan semakin heran ketika usulan partai itu dibandingkan dengan pembicaraan tentang minyak goreng di pasaran.

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid menjelaskan bahwa kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng adalah urusan dari pemerintah. Pemerintah cukup memutuskan kebijakan yang pas untuk bisa menyelesaikan masalah tersebut.

“Tapi kalau soal penundaan Pemilu, itu wacana yang akan keluar dari para politisi. Bukan dari pemerintah,” kata pria yang akrab disapa Gus Jazil ini dalam diskusi Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bersama DPR RI berjudul ”Wacana Penundaan Pemilu, Sikap DPR?” di Senayan, Jakarta, Kamis (10/3).

Wakil Ketua MPR RI juga meluruskan bahwa wacana penundaan pemilu bukan urusan para menteri di kabinet. Sebab, untuk menunda pemilu yang dibutuhkan adalah instrumen di parlemen.

"Ya nggak mungkin Menteri Pertanian ngurusin penundaan. Pak Bahlil misalnya, enggaklah. Meskipun boleh menyuarakan itu, tetapi faktanya kalau melalui amandemen itu ada di parlemen, bukan di pemerintahan,” katanya.

Sebagai langkah konkret dalam menyikapi wacana ini, PKB akan mengundang sejumlah pakar, baik yang pro maupun kontra. Tujuannya untuk menilai wacana penundaan Pemilu 2024 secara ilmiah dan komprehensif.

“Mungkin dalam minggu-minggu ini Fraksi PKB MPR akan memulai itu. Supaya ya ini tidak dianggap barang haram,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA