Begitu kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin saat berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (27/2).
"Rakyat mesti tolak dan lawan pemilu diundur. Karena bertentangan dengan konstitusi dan tanggal pemilu sudah ditetapkan oleh DPR, pemerintah dan penyelenggara pemilu. KPU juga sudah melaunching hari pencoblosan Pemilu Serentak tanggal 14 Februari 2024,†tegasnya.
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia ini menuturkan, banyak organisasi massa yang menolak wacana konyol sejumlah elit politik tersebut. Seharusnya pemerintah mendengarkan dan kemudian memberikan sikap tegas bagi yang mewacanakan pemilu diundur.
Terakhir, dia menilai apresiasi tinggi perlu diberikan kepada PDI Perjuangan yang dengan tegas menolak usulan tersebut. Termasuk, dari ormas Muhammadiyah yang menyatakan hal serupa.
"Kita apresiasi PDIP yang menolak Pemilu diundur. Dan apresiasi juga untuk Muhammadiyah yang menolak juga,†tutupnya.
BERITA TERKAIT: