Menurut Ketua Umum PP Himmah, Abdul Razak Nasution, hal ini terkait kelangkaan dan temuan beberapa penimbunan minyak yang ada di seluruh Indonesia.
Di antaranya temuan sebanyak 1,1 juta kg minyak goreng di Deli Serdang, Sumatera Utara, di Gudang PT. Salim Ivomas Pratama, dan penimbunan 9.600 liter di Serang, Provinsi Banten.
"Di saat rakyat dihadapkan dengan varian baru Omicron kesempatan pengusaha 'nakal' diduga bos PT SIMP Anthony Salim mengambil kesempatan dengan menimbun minyak di Deli Serdang demi kepentingan pribadi dan perusahaannya. Kita minta Satgas Pangan Polri memanggil dan memeriksa Anthony Salim, kalau perlu cabut sementara izin PT SIMP Tbk untuk memudahkan pemeriksaan" tegas Razak, melalui keterangan tertulisnya yang diterima Redaksi, Kamis (24/2).
Selain itu, saat ini masyarakat sulit mendapatkan minyak goreng. Bahkan kalaupun ada dengan harga yang tinggi.
Hal Ini, lanjut Razak, bertentangan dengan pernyataan Pemerintah yang akan menjamin ketersediaan bahan pokok dan kestabilan harga minyak goreng. Sebab, fakta di lapangan sangat berbeda.
Secara khusus Razak menyoroti bantahan manajemen PT SIMP yang mengklaim minyak goreng itu ditumpuk dan tak diedarkan ke pasar lantaran merugi dengan kebijakan satu harga yang ditetapkan pemerintah.
"Ini artinya PT SIMP tidak patuh dengan pemerintah dan telah diduga kangkangi Perpres No 59 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, hanya mementingkan keuntungan perusahaan di tengah sulitnya minyak goreng yang dibutuhkan masyarakat banyak," tutup Razak.
BERITA TERKAIT: