“Itulah yang dalam ketatanegaraan sering disebut solus populi suprema lex esto. Suara rakyat adalah hukum tertinggi. Jadi kalau ini dirasakan oleh masyarakat, oleh rakyat itu hal yang menimbulkan konsekuensi positif pada pilihan-pilihan itu,†ujar Barita kepada wartawan di Jakarta, Minggu (13/2).
Menurut Barita kemungkinan untuk Jokowi lanjut tiga periode tentu masih terbuka lebar. Pasalnya, ada saluran-saluran untuk masyarakat menggugat hukum yang berlaku di konstitusi jika itu dianggap sangat perlu. Dan Barita mengatakan jika hal tersebut adalah bagian dari demokrasi.
“Secara konstitusional tentu ada salurannya. Ada lembaga-lembaga yang punya kewenangan untuk menindaklanjuti itu. Jadi seberapa besar harapan rakyat yang tadi saya katakan solus populi suprema lex esto itu mendapatkan perhatian dari sistem konstitusi melalui MPR misalnya itu adalah bagian dari proses demokrasi itu,†jelas Barita.
Seruan untuk penambahan masa jabatan Presiden Joko Widodo menjadi tiga periode menggema. Masyarakat menyuarakan jika kerja Jokowi masih dibutuhkan oleh Indonesia.
Terbaru muncul deklarasi relawan dari Komunitas Ojek Solo yang ikut mendukung Jokowi tiga periode. Mereka bahkan meminta agar Jokowi mau mendengarkan suara masyarakat untuk melanjutkan kepemimpinannya di periode mendatang.
Ketua Komunitas Ojek Solo, Arbi menjelaskan jika kinerja yang selama ini ditampilkan oleh Presiden Jokowi sudah sangat apik. Terbukti, dengan pembangunan infrastruktur yang sudah merata di berbagai daerah.
“Kami dari perkumpulan ojek Solo berharap kepada Bapak Jokowi untuk mau maju lagi tiga periode. Karena kerja-kerja bapak ini masih dibutuhkan oleh masyarakat, khususnya masyarakat Solo dan umumumnya masyarakat Indonesia. Karena kinerja bapak sangat bagus sekali, pembangunan-pembangunan ada di mana-mana,†ujar Arbi.
BERITA TERKAIT: