Jakarta Naik PPKM Level 3, Politikus Nasdem: Pendapatan Pedagang Kecil Kembali Turun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 08 Februari 2022, 14:22 WIB
Jakarta Naik PPKM Level 3, Politikus Nasdem: Pendapatan Pedagang Kecil Kembali Turun
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter/Repro
rmol news logo Mulai hari ini, Selasa (8/2), sampai 14 Februari 2022, diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Jabodetabek. Artinya, aktivitas masyarakat tak lagi leluasa alias diperketat.

Kebijakan tersebut langsung disorot keras oleh anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter.

Jupiter berpandangan akan banyak masyarakat bawah yang kembali terpuruk oleh kebijakan tersebut akibat adanya pengetatan aktivitas warga.

“Mereka (masyarakat kelas bawah) sangat takut ketika PPKM dinaikan lagi dan pengetatan aktivitas diberlakukan lagi, karena akan berdampak pada sektor usaha mereka, semuanya serba dibatasi,” kata Jupiter kepada wartawan, Selasa (8/2).

Politikus Nasdem ini mengaku saat turun ke tengah masyarakat, banyak yang mengeluhkan kondisi ekonomi saat ini, terutama bagi mereka yang mengandalkan pemasukan sehari-hari dari berdagang.

"Pedagang angkringan, pecel lele, dan warung-warung tenda di pinggir jalan banyak yang mengeluh. Jam berjualan dibatasi sehingga berdampak pada penghasilan mereka yang makin menurun,” papar Jupiter, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Umumnya mereka mulai berjualan pada pukul 18.00 WIB hingga malam hari. Namun karena adanya pembatasan, mereka cuma bisa buka sampai pukul 21.00 WIB saja.

"Sehingga ketika pulang barang dagangannya masih banyak, kasihan. Mereka rugi kalau PPKM ketat,” kata Jupiter.

Dengan pengetatan PPKM level 3 ini, Jupiter meminta agar Pemprov DKI Jakarta yang memiliki perangkat cukup banyak seperti Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Perumda Pasar Jaya dan Food Station harus berperan.

"Pemprov DKI harus membantu meringankan ekonomi masyarakat kelas bawah," demikian Jupiter. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA