Pasalnya, banyak korban kekerasan seksual ini tidak berani melaporkan kejadian yang menimpa mereka. Karena itulah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Karawang berinisiatif membuka posko pengaduan kekerasan seksual.
Melalui posko tersebut, Nasdem menjamin akan memberikan pendampingan hukum hingga fasilitas kesehatan mental bagi masyarakat yang menjadi korban kekerasan seksual.
Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Karawang, Dian Fahrul Jaman mengatakan, posko ini akan memberikan layanan pendampingan hukum, konsultasi, hingga
mental recovery bagi korban kekerasan seksual.
Posko pengaduan tindak kekerasan ini dibuka untuk menjembatani korban yang kerap tidak memiliki keberanian untuk melakukan pelaporan tindak kekerasan seksual.
"Korban juga kita akan jaga
privacy-nya untuk melindungi rasa aman ketika melakukan pengaduan," ujar Dian dalam acara peresmian Posko Pengaduan Kekerasan Seksual di Kantor DPD Partai Nasdem Kabupaten Karawang, Senin (31/1).
Menurut Dian, pembukaan posko tersebut dipilih Partai Nasdem lantaran melihat fenomena gunung es dari kasus kekerasan seksual yang terjadi.
"Fenomena gunung es tersebut bisa muncul akibat banyak korban atau penyintas kekerasan seksual yang minim informasi apabila hendak melapor," sambungnya, dikutip
Kantor Berita RMOLJabar.
Selain itu, lanjut Dian, korban juga merasa tidak ada jaminan hukum atas kasus kekerasan seksual. Maka itu, dengan adanya posko pengaduan kekerasan seksual diharapkan bisa menjadi jalan alternatif untuk menyelesaikan beragam masalah terkait kekerasan seksual.
Partai Nasdem juga berharap Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau RUU TPKS bisa segera disahkan.
"Jadi ini salah upaya keberpihakan partai terhadap publik. Bukan dalam rangka mencari simpati untuk tahun 2024," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: