Anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade mengatakan, kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan tersebut sudah tepat.
"Akhirnya usulan Fraksi Gerindra yang telah kami suarakan untuk diberlakukannya DMO minyak goreng kini telah dieksekusi pemerintah. Kami sangat mengapresiasi serta mendukung kebijakan itu," kata Andre dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/1).
Ia berujar, mekanisme DMO dalam upaya menstabilkan harga kelapa sawit lebih baik dibandingkan lewat Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) kelapa sawit. Mekanisme ini juga dianggap lebih adil bagi pengusaha kelapa sawit non petani.
Di sisi lain, ia juga meminta pemerintah memberlakukan Bea Keluar atau Pajak Ekspor produk turunan CPO seperti minyak goreng yang lebih tinggi agar harga dalam negeri lebih stabil.
Secara filosofis, kata dia, perbedaan besaran pajak antara CPO dengan produk turunannya seperti RBD Palm Olein atau RBD Palm Oil masuk akal. Dengan perbedaan pajak tersebut, pengusaha mendapat insentif agar tidak mengekspor barang mentah.
"Kita usulkan agar pajak yang dikenakan untuk turunan produk CPO besarannya mendekati pajak ekspor untuk CPO. Selama ini perbedaaan pajak antara CPO dengan produk turunannya antara 125 sampai dengan 160 dolar per ton" ujar Andre.
Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar ini juga menyoroti pentingnya pengaturan tata niaga sawit agar lebih menguntungkan banyak pihak.
"Sehingga komoditas ini tidak hanya menguntungkan sekelompok pihak saja. Saatnya, pemerintah berpihak kepada masyarakat lebih luas" tutupnya.
BERITA TERKAIT: