Ferdinand Hutahaean Jadi Tersangka, Habiburokhman: Mulutmu, Twittermu, Harimaumu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 11 Januari 2022, 13:29 WIB
Ferdinand Hutahaean Jadi Tersangka, Habiburokhman: Mulutmu, Twittermu, Harimaumu
Anggota Komisi III DPR RI, Habiburrokhman/Net
rmol news logo Penetapan tersangka yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap Ferdinand Hutahaean diapresiasi banyak pihak. Ferdinand ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama yang dipicu pernyataan bernada SARA di media sosial.

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan, kasus yang menimpa Ferdinand harus dijadikan pembelajaran bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk bijak dalam bermedia sosial.

"Itu dia, mulutmu twittermu harimaumu," ucap Habiburokhman di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (11/1).

Menurutnya, apa yang disampaikan Ferdinand Hutahaean secara spontan di media sosial telah menyinggung perasaan orang lain.

"Apa yang kita ingin sampaikan kadang-kadang enggak bisa kita tuliskan dengan benar, ini kan spontan," katanya.

Dia menambahkan, persepsi masyarakat yang liar terhadap pernyataan Ferdinand perlu dijadikan contoh agar masyarakat berhati-hati dalam menyampaikan sesuatu di media sosial.

Karena sesuatu yang sudah tertulis, lanjut Habiburokhman, belum tentu dimaknai sama oleh banyak orang yang membacanya.

"Apalagi jadi pemberitaan, bisa lari kemana-mana jadi. Benar-benar hati-hati dan bijak dalam bermedsos," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA