Ikrar hibah ini disampaikannya dalam pertemuan bersama anggota DPRD dari Fraksi Demokrat seluruh Lampung di kediamannya di Jalan Sukardi Hamdani Palapa 6, Bandar Lampung, Rabu malam (5/1).
"Bismillahirahmanirahim, saya hibahkan sebuah bangunan rumah kepada DPD Demokrat untuk dijadikan kantor Demokrat Lampung, insyaAllah Senin kami mulai ngantor di sana," ucapnya, dikutip
Kantor Berita RMOLLampung.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Lampung yang untuk sementara menjadi Jurubicara Edy, Hanifal menjelaskan, kantor lama Demokrat di Jl. P. Emir Moh. Noer, Sumur Putri, Kota Bandar Lampung telah dikunci atas perintah Edy.
Pasalnya, saat
fit and proper test, Edy ditanya oleh DPP mengenai kesiapannya menyediakan kantor baru. Hal itu disanggupi oleh Edy Irawan.
"Tadi pagi saya cek, kantornya lagi kita bereskan, Senin kita mulai berkantor di Cut Nyak Dien," ujarnya.
Ia menambahkan, kantor DPD di Jl P. Emir Moh. Noer itu atas nama Fauzi Toha, orangtua M Ridho Ficardo, yang digunakan sebagai kantor dengan sistem sewa.
"Kantor yang lama itu sistemnya pinjam pakai dari Fauzi Toha, karena masa berlakunya sudah habis dan Pak Edy sudah berjanji juga jadi kami minta staf untuk dikunci," sambungnya.
Usai menjalankan
fit and proper test, DPP Demokrat akhirnya menetapkan Edy Irawan Arief sebagai Ketua Demokrat Lampung.
Edy menggantikan ketua dua periode Ridho Ficardo. Penetapan tersebut diumumkan Sekjen Teuku Riefky Harsya dan Ketua BPOKK Herman Khaeron pada Senin kemarin (3/1).
BERITA TERKAIT: