Lusa, Habib Bahar bin Smith Diperiksa Perdana sebagai Tersangka di Polda Jabar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 04 Januari 2022, 18:03 WIB
Lusa, Habib Bahar bin Smith Diperiksa Perdana sebagai Tersangka di Polda Jabar
Habib Bahar bin Smith saat tiba di Mapolda Jabar/RMOLJabar
Kecil Besar
rmol news logo Habib Bahar bin Smith direncanakan akan kembali menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat (Jabar) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan hoaks atau berita bohong terkait peristiwa pembantaian enam laskar FPI di KM 50.
HUT RMOL news

Hal itu diungkapkan oleh pengacara Habib Bahar, Ichwan Tuankotta yang menyampaikan bahwa pemeriksaan pada Senin (3/1) belum selesai.

"Iya karena kemarin kan terhenti kelelahan Habib Bahar. Pada saat ditetapkan sebagai tersangka, dan disodorkan surat penangkapan, kemudian akan dilakukan pemeriksaan pada tingkat tersangka, Habib Bahar menyampaikan keberatan dan minta ditunda," ujar Ichwan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa sore (4/1).

Sehingga kata Ichwan, Habib Bahar kemarin hanya baru diperiksa sebagai saksi. Sedangkan pemeriksaan untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai tersangka belum terlaksana.

"Jadi kita belum masuk pada proses BAP sebagai tersangka. BAP tersangka, informasinya sih Kamis," pungkas Ichwan.rmol news logo article

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA