Pesan Mantan Kepala Eijkman: Peneliti Tidak Boleh Nganggur, Dimanapun Tunjukkan Performance

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 03 Januari 2022, 21:55 WIB
Pesan Mantan Kepala Eijkman: Peneliti Tidak Boleh Nganggur, Dimanapun Tunjukkan <i>Performance</i>
Mantan Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Amin Soebandrio/Net
rmol news logo Keputusan memberhentikan peneliti Lembaga Biologi Molekuler Eijkman setelah lembaga itu dilebur ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) disesalkan sejumlah kalangan masyarakat.

Salah satunya diungkapkan mantan Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Amin Soebandrio. Dia menyebutkan, tidak sedikit dari para peneliti hebat tersebut yang berpotensi akan dilirik negara asing.

Menurutnya, para peneliti Eijkman selama ini sudah memiliki kredibilitas yang mumpuni di bidang penelitian.

"Mungkin ada yang mencoba mengajukan lamaran, karena sebagian besar peneliti itu mereka juga pernah sekolah di luar negeri. Bisa jadi ada asing yang menarik mereka," ujar Amin Soebandrio saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (3/1).

Meski begitu, Amin tidak masalah jika peneliti itu memang memilih menerima pinangan negara lain. Hal ini penting untuk mengembangkan potensi dari peneliti itu sendiri, jika di Indonesia belum mendapatkan penghargaan.

"Saya selalu menyampaikan bahwa mereka tidak boleh berhenti, jadi di manapun mereka bekerja mereka harus memberikan performancenya yang terbaik. Tidak boleh berhenti, enggak boleh nganggur, harus bisa mencari peluang yang ada,” katanya.

Amin mengatakan, peneliti itu pasti kecewa saat diberhentikan. Pasalnya, mereka mengejar pengalaman penelitian jika dibadingkan dengan gaji yang kata dia tidak terlalu besar.

"Barangkali dari segi finansial enggak ada apa-apanya, kecil sekali, tapi pengalaman yang diperoleh kerja di Eijkman itu jauh lebih mahal daripada honor yang mereka terima,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA