Pakar komunikasi Emrus Sihombing mengatakan, usulan yang disampaikan Gubernur Lemhannas, Letjen Agus Widjojo ini masih perlu dikaji lebih dalam.
"Menurut saya, usul ini masih sebatas ide. Karena itu, masih memerlukan penggalian data hingga sampai jenuh," ujar Emrus Sihombing kepada wartawan, Senin (3/1).
Selanjutnya, kata Emrus, perju juga dilakukan melakukan kajian serius dari aspek konstitusi, hukum, geo politik Indonesia jika Polri berada di bawah satu kementerian.
"Sebab, jika Polri berada di suatu kementerian, maka Polri, suka tidak suka, menjadi subordinat dan kendali langsung oleh menteri yang bersangkutan," terangnya.
Lanjut pengajar Universitas Pelita Harapan ini, yang pasti terjad jika wacana itu terealisasi adalah kerja Polri akan sangat dipengaruhi oleh warna politik menteri yang menjabat.
"Tidak akan terhindarkan terjadi subyektivitas menteri “mewarnai†tugas pokok kepolisian kita. Polisi sebagai penegak hukum yang independen menjadi sulit diwujudkan," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: