Nasdem Ingin Indonesia Punya Mekanisme Pencegahan Kekerasan Seksual Sejak Dini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 31 Desember 2021, 10:44 WIB
Nasdem Ingin Indonesia Punya Mekanisme Pencegahan Kekerasan Seksual Sejak Dini
Ketua DPP Partai Nasdem Bidang Perempuan Amelia Anggraini/Net
rmol news logo Kejahatan seksual sudah sangat kronis. Kasus kekerasan seksual, eksploitasi anak, dan juga prostitusi online di Bandung dengan tersangka yang rerata masih remaja, cukup memperjelas kondisi remaja Indonesia saat ini. Di mana literasi kekerasan seksual masih terputus.

Ketua DPP Partai Nasdem Bidang Perempuan Amelia Anggraini menjelaskan bahwa penetrasi internet saat ini juga ada dampaknya. Di mana konten-konten porno begitu banyak jumlahnya, namun di saat bersamaan edukasi terkait literasi kekerasan seksual belum begitu maksimal.

“Juga yang sangat penting, kita tidak punya mekanisme pencegahan seksual sejak dini," kata Amel kepada wartawan, Jumat (31/12).

Dampaknya sangat serius, Amel begitu ia sering disapa, menjelaskan ketika Indonesia tidak memiliki mekanisme pencegahan kekerasan seksual sejak dini, maka generasi muda yang masih belia dimungkinkan akan melanjutkan tongkat estafet pelaku kekerasan seksual bahkan pelaku eksploitasi anak.

“Efek domino ini yang sangat bahaya. Perlu aturan yang holistik dan komprehensif mengatur itu. RUU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) secara jelas mengatur mekanisme pencegahan dengan sosialisasi di semua tingkat pendidikan, ruang publik, instansi, dan kantor,” tegasnya.

Anggota DPR periode 2014-2019 ini menegaskan, negara harus segera hadir dalam darurat kekerasan seksual ini melalui kebijakan yang populis. RUU TPKS, menurutnya, secara jangka panjang akan menciptakan satu kondisi yang aman dari predator kekerasan seksual.

"RUU TPKS perlahan akan mengubah perilaku khususnya bagi generasi muda kita. Secara rijid RUU TPKS mengatur dari mulai pencegahan, peradilan, pelindungan, rehabilitasi, dan pidana. Sehingga nantinya masyarakat tahu apa yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan, semua mempunyai konsekuensi hukum ketika melanggar,”katanya.

Amel berharap, masa sidang mendatang DPR dapat mensahkan RUU TPKS sebagai usulan DPR yang kemudian akan dibahas dengan pemerintah.

“Kita masih optimistis untuk disahkannya RUU TPKS oleh DPR. Kita mengajak semua pihak mengawal dan tetap mendorong pentingnya RUU TPKS,” demikian Amel. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA