Dukung Pernyataan Ketua KPK, PKS Karawang juga Ingin Presidential Threshold Dihapus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 13 Desember 2021, 15:29 WIB
Dukung Pernyataan Ketua KPK, PKS Karawang juga Ingin Presidential Threshold Dihapus
Ketua DPD PKS Kabupaten Karawang, Budiwanto/RMOLJabar
rmol news logo Keinginan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, yang mendorong terciptanya demokrasi yang sehat sangat kuat terus mendapat dukungan. Firli mengusulkan pemilihan presiden maupun kepala daerah bebas dari biaya politik.

Lebih jauh lagi, Firli ingin presidential threshold yang selama ini jadi syarat untuk maju dalam pemilihan presiden dihapuskan. Sehingga figur-figur pemimpin yang potensial bisa lebih mudah untuk mencalonkan diri.

Keinginan Ketua KPK itu dapat dukungan dari Ketua DPD PKS Kabupaten Karawang, Budiwanto.

“Secara prinsip kami sangat setuju,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLJabar, Senin (13/12).

Dukungan Budiwanto bukan tanpa alasan. Ia menilai presidential threshold (PT) 20 persen bertentangan dengan esensi demokrasi.

"Kita ketahui, dalam alam demokrasi semua warga negara memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk maju sebagai calon presiden," terangnya.

Selain itu, PT 20 persen membuat hak figur-figur potensial mencalonkan diri semakin mengecil, bahkan sirna. Kesempatan mereka, ujar dia, terganjal syarat tertentu yang ditetapkan oleh aturan.

“Sehingga ruang hadirnya putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi pemimpin semakin kecil. Padahal, ini negara besar dengan jumlah penduduk yang besar dan wilayah yang luas. Dibutuhkan orang-orang terbaik menjadi presiden dan itu hanya dapat dilakukan jika PT 20 persen tidak menjadi syarat (dihapus)," tuturnya.

Dalam pandangan Budiwanto, partai politik seharusnya menjadi rahim bagi para pemimpin bangsa. PT 20 persen, lanjut Budiwanto, membuat pintu-pintu tempat lahirnya pemimpin bangsa dikebiri. Akibatnya, terjadi krisis kepemimpin bangsa seperti saat ini.

Ditegaskan Budiwanto, PT 20 persen terbukti membuat bangsa ini terbelah.

"Belajar dari dua kali Pemilu yang hanya ada dua capres, maka ke depan hal ini tak boleh lagi terjadi. Sebab terjadi pembelahan di masyarakat dan residu atau sisa-sisanya masih terasa hingga saat ini," ujarnya.

Menurut Budiwanto, demokrasi di tanah air akan terjaga dan pemimpin terbaik akan lahir jika aturan presidential threshold dihapus.

"Jika kita ingin demokrasi berjalan optimal, melahirkan pemimpin terbaik dan tidak menyebabkan terjadinya pembelahan di masyarakat, maka tak perlu ada PT 20 persen," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA