Hal tersebut disampaikan Ketua Kelompok Fraksi Partai Demokrat di Komisi II DPR, Anwar Hafid, mengomentari langkah pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, yang didampingi pengacara Fery Juliantono menyambangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melayangkan gugatan terkait ambang batas pencalonan presiden.
Selain dua tokoh itu, desakan agar ambang batas ditetapkan menjadi nol persen juga gencar disuarakan DPD RI.
"Kita Demokrat pada prinsipnya sangat mendukung itu," ujar Anwar Hafid kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (8/12).
Diceritakan Anwar Hafid, sebetulnya Demokrat sudah pernah mengupayakan merevisi PT ketika Pemilu Serentak 2019 selesai digelar. Tetapi, dorongan itu kandas karena tidak mendapat persetujuan dari koalisi pemerintah.
"Partai Demokrat merupakan motor untuk meminta revisi dan itu hampir disetujui semua fraksi. Tapi dalam perjalanannya kemudian fraksi koalisi pemerintah tidak setuju dilakukan revisi UU Pemilu," terangnya.
Di sisi lain, lanjut Anwar, harapan Partai Demokrat adalah ambang batas tidak harus nol persen. Tetapi setidaknya diturunkan untuk membuka peluang pasangan calon presiden yang bertarung tidak hanya dua nama.
"Tapi setidaknya ada pengurangan dari itu, supaya bisa memungkinkan tidak lagi terjadi misalnya dua calon," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: