Fraksi PAN Ajak Pemerintah dan DPR Bersinergi Perbaiki UU Ciptaker

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 26 November 2021, 10:35 WIB
Fraksi PAN Ajak Pemerintah dan DPR Bersinergi Perbaiki UU Ciptaker
Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay/Net
rmol news logo Pemerintah bersama DPR RI harus segera duduk bersama dalam menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU 11/2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

MK menyebut UU Ciptaker inkonstitusional bersyarat dan meminta perbaikan maksimal dua tahun sejak putusan dibacakan.

"Pemerintah dan DPR harus mengambil keputusan. Pilihan terbaik adalah segera melakukan perbaikan," ujar Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, Jumat (26/11).

Bagi Saleh, terlihat jelas independensi MK pada putusan itu dengan tidak memutuskan UU Ciptaker bertentangan dengan konstitusi, UUD 1945.

"Meskipun tidak dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945, namun dengan putusan seperti ini fungsi MK sebagai pengawal konstitusi sangat terasa," katanya.

Sebagai model baru, Saleh memandang wajar MK memberikan koreksi pada UU Ciptaker yang memakai model omnibus law. Untuk itu, dia berharap tidak ada saling menyalahkan usai putusan MK tersebut.

"Yang perlu adalah bagaimana agar pemerintah dan DPR membangun sinergi yang baik untuk memperbaiki. Tentu dengan keterlibatan dan partisipasi publik secara luas dan terbuka," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA