Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan, kebijakan tersebut susah tepat sebagai langkah antisipasi lonjakan kasus virus corona baru (Covid-19) di masa Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
"Saya kira rencana menaikkan menjadi level 3 itu perlu diapresiasi," ujar Saleh Daulay saat dihubungi, Jumat (19/11).
Selain menaikkan level PPKM, kata Saleh, kebijakan itu juga harus disertai pengurangan kapasitas masuk pusat perbelanjaan atau mal dan kapasitas restoran untuk makan di tempat.
"Sehingga tidak ada kerumunan dan keramaian yang tidak perlu pada masa Nataru itu," katanya.
Soal seberapa efektif kebijakan itu, lanjut legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini, akan ditentukan dari seberapa disiplin masyarakat pada protokol kesehatan dan pengawasan dari aparat yang diberikan kewenangan.
"Kalau implementasinya dilakukan dengan benar, saya kira itu akan efektif," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: