Hal tersebut ditegaskan pengamat terorisme, Al Chaidar seiring penangkapan tiga ulama oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror yang dikaitkan dengan JI.
“JI tidak lagi bergelut dengan urusan terorisme,†tegas Al Chaidar kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (19/11).
Al Chaidar menyampaikan Jemaah Islamiyah telah mengalami transformasi beberapa kali.
Ia mengurai, kelompok JI berangkat ke Afganistan tahun 1983 sampai 1984. Saat itu JI masih di bawah bendera negara Islam Indonesia dan berjihad di Afganistan.
"Tahun 1982 sampai 1998, mereka masih berfungsi sebagai organisasi jihadis. Artinya mereka adalah
freedom fighters dan saya menolak pada periode tersebut banyak orang yang menyatakan bahwa Jemaah Islamiyah berfungsi sebagai organisasi teroris. Mereka masih sebagai organisas jihadis,†ucapnya.
Kemudian di tahun 1993, lanjutnya, barulah mereka mendirikan Jemaah Islamiyah.
Sehingga menurutnya, Densus 88 Antiteror perlu mengklarifikasi dasar dari penangkapan tiga orang ulama tersebut.
"Ini saya kira perlu diklarifikasi kenapa ada hal tersebut," tegasnya.
Yang membuat ia terkejut, Ustaz Farid Okbah, salah satu ulama yang ditangkap telah lama meninggalkan JI. Saat ini Ustaz Farid sudah mengakui demokrasi di Indonesia bagian dari perjuangan Islam.
“Artinya, ada kemajuan dari sisi demokrasi bahwa beliau yang dulunya tidak mengakui dan tidak menganggap sistem demokrasi sebagai bagian dari sistem perjuangan Islam. Pada akhirnya, beliau mendirikan partai," tandasnya.