Ketua Fraksi PAN: Kalau Betul Vaksin di Kudus Kadaluarsa, Itu Aneh dan Mubazir Sekali

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 04 November 2021, 10:57 WIB
Ketua Fraksi PAN: Kalau Betul Vaksin di Kudus Kadaluarsa, Itu Aneh dan Mubazir Sekali
Ketua Fraksi PAN, Saleh Daulay/Net
rmol news logo Pemerintah diminta segera melakukan klarifikasi atas munculnya informasi tentang 4 ribu dosis vaksin Astra Zaneca yang kadaluwarsa di Kudus, Jawa Tengah.

Pasalnya, munculnya berita tersebut dapat meresahkan masyarakat dan berujung pada ketidakinginan masyarakat untuk melaukukan vaksinasi.

Harapan itu disampaikan anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, Kamis (4/11). Menurutnya, informasi yang bertebaran tersebut tentu tidak baik. Apalagi, pemerintah sedang mengejar target pencapaian vaksinasi sebanyak 70 persen hingga akhir tahun.

"Dengan berita tersebut, terkesan pemerintah tidak sungguh-sungguh dalam melaksanakan program vaksinasi tersebut. Kalau membaca beritanya, kejadian ini diakibatkan lambatnya distribusi vaksin dari provinsi ke kabupaten,” ujarnya.

Namun demikian, Ketua Fraksi PAN itu mengaku belum tahu pasti apa yang menjadi kendala. Hanya saja, jika benar vaksin tersebut kadaluarsa, maka pihaknya sangat menyayangkan.

Saleh menekankan bahwa hingga saat ini masih banyak daerah yang berjibaku meminta kuota vaksin. Semuanya belum bisa dipenuhi. Ketersediaan vaksin juga terbatas. Masih harus menunggu dari negara produsen.

"Kan aneh ya, ada daerah yang kekurangan vaksin dan mengejar-ngejar kuota, tapi ada daerah yang vaksinnya ada, tetapi terlambat disuntikkan. Kalau betul kadaluwarsa, itu sangat mubazir. Pantas dan wajar disorot masyarakat,” ucapnya.

Atas dasar itu, Saleh mendesak Kementerian Kesehatan RI diminta untuk ikut membantu memantau distribusi vaksin di daerah. Jika ditemukan kendala, Kementerian Kesehatan diminta untuk memberikan bantuan.

“Kemenkes juga harus turun ke bawah. Berikan supervisi dan bantuan yang diperlukan,” katanya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA