Ini Tahapan yang Harus Dilalui Andika Perkasa untuk Jadi Panglima TNI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 03 November 2021, 13:23 WIB
Ini Tahapan yang Harus Dilalui Andika Perkasa untuk Jadi Panglima TNI
Ketua DPR RI, Puan Maharani, saat mengumumkan soal calon Panglima TNI/RMOL
rmol news logo Presiden Joko Widodo telah mengusulkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Andika Perkasa, sebagai calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun pada November ini.

Penunjukkan itu sesuai surat presiden (Surpres) tentang Panglima TNI yang diantar Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, kepada Ketua DPR RI Puan Maharani

Setelah menerima surat tersebut, Puan Maharani menyampaikan, DPR akan segera menindaklanjuti Surpres Panglima TNI ini.

"Tentu saja setelah melalui Rapat Pimpinan yang akan menugaskan salah satu Alat Kelengkapan Dewan, dalam hal ini Komisi I DPR RI, untuk melakukan pembahasan termasuk fit and proper test terhadap calon yang diajukan oleh Presiden," kata Puan di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu siang (3/11).

Puan melanjutkan, pada tahapan itu DPR RI akan memperhatikan berbagai aspek dan dimensi yang dapat memberi keyakinan bahwa Panglima TNI yang diusulkan presiden dapat menjalankan tugasnya sebagaimana diamanatkan perundang-undangan.

Setelah tahapan fit and proper test, kata Puan, laporan akan dibawa ke Rapat Paripurna untuk diambil persetujuan dari DPR RI.

"Persetujuan DPR RI terhadap calon Panglima yang diusulkan oleh Presiden, disampaikan kepada Presiden paling lambat dua puluh hari, tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima oleh DPR RI yaitu hari ini," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA