Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama mengatakan, pihaknya mendukung penuh pelaporan dugaan korupsi oleh Gasna yang diwakili oleh Aruji T. Saloa dan Sofya A. Jusuh ke KPK. Mereka melaporkan Bupati Buol, Amirudin Rauf dengan nomor bukti penerimaan berkas laporan 2018-07-000121 secara online.
"KNPI meminta KPK segera memanggil dan mengusut tuntas kasus kasus dugaan korupsi saudara Bupati Buol, Amirudin Rauf yang sudah dilaporkan ke KPK," ujar Haris dalam keterangannya yang diterima
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (1/11).
KNPI berharap laporan dari kelompok masyarakat yang telah dibuat beberapa waktu lalu itu segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh KPK.
"Dalam kasus korupsi di Kabupaten Buol, selain dugaan keterlibatan bupati dan kroninya juga ada dugaan keluarganya yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi tengah," kata Haris.
Oleh karenanya, DPP KNPI meminta KPK segera memanggil Bupati Buol dan segenap stafnya yang sudah dilaporkan ke KPK untuk diperiksa.
Karena kata Haris, KNPI mencatat ada sepuluh kasus yang diduga melibatkan Bupati Buol dan anak buahnya. Yakni, kasus pembangunan Masjid Raya Buol, rehabilitasi Kantor Bupati Buol, kasus ganti rugi tanah milik Bupati Buol, kasus ganti rugi tanah rumah nelayan, kasus korupsi program peningkatan produksi hasil peternakan.
Selanjutnya, kasus program tanah untuk rakyat, kasus korupsi penggunaan dana Covid-19 yang dijadikan program optimalisasi, kasus jaringan air bersih yang dikerjakan tanpa tender, pembuatan septi tank dan MCK di 48 desa dengan anggaran Rp 11,7 miliar, dan kasus pembangunan trotoar poros Jalan Batalipu senilai Rp 8,9 miliar yang pekerjaannya tidak selesai.
BERITA TERKAIT: