Sekretaris Jenderal PPP, Arwani Thomafi mengatakan, kegiatan tersebut digelar sebagai sarana mendekatkan diri pada ulama. Sekaligus, untuk membahas isu keumatan yang dinamis saat ini selain menjadi ajang silaturahmi dan bagian upaya mendekatkan diri dengan para ulama.
"Dalam Munas itu juga akan membahas persoalan-persoalan kekinian di negeri ini, khususnya yang berkenaan dengan keumatan dan kemasyarakatan," ujar Arwani Thomafi kepada wartawan, Sabtu (16/10).
Dikatakan Arwani, pembahasan dalam Munas itu di antaranya akan membicarakan persoalan pinjaman online (Pinjol) ilegal, dan juga strategi mengatasi pandemi Covid 19 serta dampaknya pada perekonomian masyarakat.
"Munas juga bisa dalam rangka memperkuat RUU Larangan Minol yang diusulkan kita di legislatif," jelasnya.
Selain itu, Arwani menyebutkan pembahasan regulasi lainnya yang diinisiasi PPP di dalam Munas bersama alim ulama tersebut. Sebagai contoh, dia memperkirakan materi RUU perlindungan alim ulama, kiai serta para ustaz, juga masuk sebagai satu materi pembicaraan.
"Ini sebagai bentuk dari kecintaan kita terhadap para alim ulama," tandasnya.
BERITA TERKAIT: