"Terdiri dari lambang, panji-panji (bendera), hymne, mars, dalam berbagai bentuknya, di berbagai acara maupun tempat, secara terbuka maupun tertutup, secara langsung maupun tidak langsung, di berbagai media massa dan media sosial," ucap Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya, melalui keterangannya, Kamis (7/10).
Apabila menemukan hal itu, segera sdirespon dengan cepat dan tepat. Khususnya terkait acara pertemuan, konferensi pers, kehadiran di sidang pengadilan yang menggunakan atribut Partai Demokrat oleh bekas kader. Terutama yang telah dipecat.
"Karena mereka terlibat Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD)," jelas Riefky, dikutip
Kantor Berita RMOLAceh.
Riefky mengatakan, apabila ada yang menggunakan atribut Partai Demokrat, segera laporkan kepada kepolisian setempat.
"Jika ada informasi yang mencurigakan, segera laporkan kepada struktur partai secara berjenjang, atau sampaikan langsung kepada Tim Satgas DPP Partai Demokrat dengan nomor 0852-1858-5341," papar Riefky.
Untuk itu, Riefky meminta seluruh kader rapatkan barisan dalam kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tidak ada konflik internal, apalagi dualisme kepemimpinan Partai Demokrat, baik di tingkat pusat, maupun daerah.
"Jangan gentar dan ragu. Karena kita berada di pihak yang benar baik secara hukum maupun konstitusi Partai Demokrat. Satu kesatuan komando yang sah di bawah AHY," tandas Riefky.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: