Begitu yang disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Anak Bangsa (ILKAB), Rudi S Kamri menanggapi pemberitaan akhir-akhir ini tentang 57 pegawai KPK yang diberhentikan dengan hormat karena tidak lolos seleksi tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menjadi ASN.
"Karena ini akan menjadi preseden buruk bagi sistim administrasi ketatanegaraan kita," tegas Rudi dalam video yang diunggah di akun YouTube Kanal Anak Bangsa seperti dikutip
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat malam (1/10).
Rudi menganjurkan, Novel dkk legowo menerima keputusan yang telah dikeluarkan KPK menindaklanjuti hasil asesmen TWK yang dilakukan oleh sejumlah lembaga terkait.
"Saya tetap pada pendirian kepada KPK dan kepada negara untuk tetap teguh pada peraturan yang ada. Yang lolos silakan bekerja, yang tidak lolos harus legowo. Itu sikap saya," demikian Rudi S Kamri.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: