Permintaan itu disampaikan langsung Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena, saat berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Senin siang (30/8).
"Kemenkes atur regulasi dan tata cara vaksinasi di fasilitas kesehatan dan tempat umum," ujar Melki.
Menurut politikus Golkar ini, pengaturan dalam pelaksanaan vaksinasi di lapangan harus ada kerjasama penyelenggara dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) ditambah Tenaga Kesehatan (Nakes).
"Untuk pastikan ketertiban, bisa diatur secara baik manajemen oleh penyelenggara Dinkes dan Nakes dibantu ketertiban acara koordinasi baik dengan TNI dan Polri," kata Melki.
Selain itu, lanjut Melki, mesti diatur juga teknis dan tempat yang memadai untuk menggelar vaksinasi. Termasuk waktu pelaksanaan vaksinasi agar tidak terjadi kerumunan.
"Sehingga pelaksanaan vaksinasi tidak mengalami penumpukan atau berpotensi menjadi klaster baru," tandasnya.
Kerumunan warga untuk mendapatkan vaksin Covid-19 dosis pertama di Lamongan pada Sabtu kemarin (28/8) memang disorot banyak pihak.
Pasalnya, antrean warga mengular hingga terjadi penumpukan massa sebagaimana terekam dalam sebuah video yang tersebar di sejumlah platform media sosial.
Adalah Epidemiolog Universitas Indonesia, Pandu Riono, yang mengunggah video kejadian itu di akun Twitternya, Minggu malam (29/8).
Pandu menyesalkan antusiasme masyarakat yang begitu baik untuk ikut vaksin Covid-19, namun dalam implementasi di lapangan malah terjadi kerumunan akibat manajemen yang buruk.
"Rakyat kecil harus antre untuk dapat suntikan vaksin pertama. Ada solusi?" tulis Pandu.
BERITA TERKAIT: