Menurut Jan, persoalan dualisme tersebut bisa menjadi masalah terutama saat daerah Papua akan menyelenggarakan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2-13 Oktober 2021 dan Peparnas XVI 2- 17 November 2021. Untuk itu, ia berharap Presiden Joko Widodo segera turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut.
"Sejauh ini tidak ada sikap tegas Menteri Dalam Negeri soal Sekda Papua. Hal ini sangat mengkhawatirkan mengingat perannya sangat sentral," ungkap Jan Arebo, Minggu (22/8).
Menurut dia, dilantiknya Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Papua oleh Gubernur berdasarkan SK Gubernur, 14 Juli 2021, hanya untuk kepentingan sesaat dan tidak memiliki kekuatan hukum serta sangat terbatas dalam aspek anggaran keuangan.
Posisi ini, lanjut dia, menjadi sangat rentan. Padahal, Gubernur Papua Lukas Enembe sudah mengingatkan agar penggunaan anggaran PON XX dan Peparnas XIV dilakukan secara terukur, berhati-hati dan dibarengi dengan kinerja aparatur tata kelola pemerintahan yang kuat serta bersinergi.
PON dan Papernas di Papua menelan anggaran Rp 4 triliun yang berasal dari APBN dan APBD Papua. Saat ini, pencairan dana PON sebesar Rp1,5 triliun masih menunggu dari Kemenpora.
Jan Arebo meminta Presiden Jokowi mengambil langkah tegas dengan memanggil Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Papua. Dengan begitu, ada solusi terhadap keberadaan Sekda Definitif di Papua. Arebo juga mengingatkan, jangan sampai kasus proyek PON di Palembang yang menyeret Menpora kembali terulang.
"Kami punya tanggung jawab mengingatkan dan memberi masukan. Demikian juga Gubernur Papua diminta waspada terhadap pembisik-pembisiknya yang memanfaatkan situasi dengan memberikan masukan yang tidak benar," tukas Arebo.
Sebagai informasi, ada dua persoalan mengemuka di Papua terkait dualisme Sekda Papua dan proses pemilihan Wakil Gubernur Papua yang deadlock sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Jan Arebo menegaskan, persoalan tersebut jngan sampai mengganggu pelaksanaan PON XX dan Peparnas XIV yang sudah dituangkan dalam Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2021 tentang dukungan penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI Tahun 2021.
Saat ini, kata dia, pemerintahan di Provinsi Papua berjalan pincang. Itu sebabnya kami minta Presiden Jokowi menyelesaikan persoalan tersebut.
"Jangan sampai menghambat pelaksanaan PON XX yang tersisa hitungan 60-an hari. Selain itu, kami pun sepakat dan juga DPR Papua harus memainkan peran dan fungsi legislasi secara benar atas persoalan ini," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: